LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Perhatikan Nenek Sitti Puji Warga Bontonompo

    LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Perhatikan Nenek Sitti Puji Warga Bontonompo
    Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, bersama Tim Komunitas Sedekah Sembako

    GOWA— Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, bersama Tim Komunitas Sedekah Sembako Sulawesi Selatan, mengunjungi kediaman Nenek Sitti Dg Puji di Kampung Parang, Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Dalam kunjungan tersebut, tim menyerahkan paket sembako hasil donasi dari Group WhatsApp Komunitas Sedekah Sembako Sulawesi Selatan.

    Kondisi tempat tinggal Nenek Sitti Dg Puji (56) sangat memprihatinkan. Ia menempati sebuah rumah panggung darurat berukuran sekitar 3 x 2 meter, yang dibangun oleh warga menggunakan material bekas karena beliau tidak memiliki tempat tinggal layak.

    Kepala Dusun Kampung Parang , Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa Basir Dg.Cora menjelaskan bahwa Nenek Sitti tinggal seorang diri dan menggantungkan hidup sepenuhnya pada bantuan pemerintah serta uluran tangan masyarakat. “Beliau tidak memiliki rumah sehingga warga berinisiatif membangunkan tempat tinggal sederhana dari bahan bekas, ” ujarnya.

    Melihat kondisi tersebut, Djaya Jumain mendesak Bupati Gowa untuk segera memberikan perhatian dan memastikan adanya rumah layak huni bagi Nenek Sitti Dg Puji. Menurutnya, pemerintah daerah wajib hadir untuk memastikan warga kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang aman dan manusiawi.

    “Ini adalah panggilan kemanusiaan. Pemerintah Kabupaten Gowa harus turun tangan dan memastikan Nenek Sitti mendapatkan hunian yang layak, ” tegas Djaya Jumain.

    (dj)

    barru sulsel
    Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Pasien RS. Syekh Yusuf Gowa, Muhammad Al...

    Artikel Berikutnya

    LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Pemkab Gowa Gelontorkan Rp 8,9 Miliar untuk Sewa Randis

    Ikuti Kami