GOWA, SULSEL - Pengurus DPP 1 Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO), Irwan SH menyerahkan mandat Surat Keputusan kepada Rapiuddin Maddo SPdi MM untuk melanjutkan visi misi LAKINDO. Kamis (29/1/2026)
Lembaga yang diprakarsai para aktifis anti korupsi didalamnya memberikan amanah kepada Rapiuddin yang dianggap mampu membesarkan LAKINDO.
Rapiuddin yang memiliki sosok idealis, agamais dan tegas itu siap menjalankan amanah dari Irwan, utamanya dalam membantu melakukan analisis dan pelaporan ke APH, selain itu membantu dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.
"Saya berharap bisa mengemban tugas dan amanah ini untuk wilayah Sulawesi Selatan, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai visi misi LAKINDO, " ujarnya.
Rapiuddin juga mengatakan dalam waktu dekat ini, akan menyusun struktur organisasi. Struktur organisasi memperjelas tugas masing-masing jabatan, sehingga mencegah tumpang tindih kewenangan (tugas ganda) dan memastikan setiap anggota memahami apa yang diharapkan dari mereka.
"Dengan pembagian kerja berdasarkan spesialisasi, pekerjaan menjadi lebih terfokus dan efisien, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas lembaga, " kuncinya.(Shanty)

Updates.