Paving Block dan Drainase Andi Tonro Gowa Telan Anggaran Rp 453 Juta

    Paving Block dan Drainase Andi Tonro Gowa Telan Anggaran Rp 453 Juta
    Foto Jalan Andi Tonro Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa usai hujan reda.Selasa (6/1/2025)

    GOWA, SULSEL - Pekerjaan paving block ruas Andi Tonro, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa menelan anggaran Rp.453 juta, yang bersumber dananya dari APBD-P, dan ini merupakan kegiatan paket pekerjaan ke 19, tahun 2025, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, serta pelaksana pekerjaan proyek ini, dikerjakan oleh CV moril jaya.
     
    Selain paving block dikerja, ada juga drainase yang diperbaiki, dengan volume paving block panjang 64, 60 meter dan lebarnya 6, 7 meter serta saluran drainase panjangnya 377 meter.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Gowa, Rusdy Alimuddin, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pekerjaan paving block dan drainase itu sudah selesai.

    "Disana memang selalu banjir kalau hujan, air tergenang dan selalu dikeluhkan warga, makanya kami prioritaskan untuk pekerjaan drainase dan paving block, "ujarnya.Senin (5/1/2026)

    Rusdy, juga menjelaskan bahwa pekerjaannya juga selesai tepat waktu, akhir bulan Desember. Jadi sekarang warga bisa melintas, tidak ditutup lagi akses jalannya.

    "Kalau untuk anggarannya itu, sudah sesuai dengan volume kerjanya, jadi tidak ada yang dibilang namanya mark up, itu saja kontraktornya, sampai sekarang belum dibayarkan, nanti pembayarannya, pada saat anggaran perubahan, kemungkinan bulan 10, baru bisa dibayarkan, "pungkasnya.(Shanty)

    Shanty SH

    Shanty SH

    Artikel Sebelumnya

    LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    PKL Menjamur di Depan Masjid Agung Syekh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Pemkab Gowa Gelontorkan Rp 8,9 Miliar untuk Sewa Randis

    Ikuti Kami