GOWA, SULSEL - Program Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (LACAK) Kabupaten Gowa, yang dikukuhkan pada Juli 2025 sebagai inovasi penanganan kemiskinan ekstrem, telah menjadi sorotan, di mana publik dan beberapa pihak menantang keterbukaan tranparansi anggaran dan akuntabilitas.
Pada tahun 2025, Pemkab Gowa mengalokasikan Rp.213, 5 juta untuk 5 bulan dan akan dianggarkan pada tahun 2026, sebesar Rp.500 juta untuk 12 bulan.
Sehingga publik menilai dan menyoroti serapan anggaran tim LACAK yang dinilai sangat fantastis, mencapai ratusan juta rupiah, apalagi di tahun 2026 ini, meningkat menjadi Rp.500 juta, di tengah efisiensi anggaran yang sekarang menjadi tantangan ekonomi.
Apalagi, kapasitas terkait dengan keterbukaan informasi anggarannya, dikabarkan OPD saling lempar kewenangan, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan potensi pelanggaran prosedur keuangan negara.
Ketua Tim Lacak Kabupaten Gowa, Kaharuddin Muji, yang dikonfirmasi terkait dengan anggaran Tim LACAK mencapai Rp.713, 5 juta.
Dia mengatakan kalau mau lebih jelasnya, "ayo kita Rapat Dengar Pendapat (RDP), supaya lebih jelas, riil, " tantangnya.
Terkait dengan relawan sahabat LACAK katanya di tahun 2025 itu ada 167 relawan yang tersebar di setiap desa dan kelurahan se - kabupaten Gowa.
"Dan sekarang ini, tahun 2026 itu meningkat menjadi 867 relawan Sahabat LACAK yang tersebar di 18 kecamatan, 167 desa, dan 675 dusun, " ungkapnya saat ditemui di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jumat (30/1/2026)
Kalau untuk sistem kerjanya, relawan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk mendata, mulai dari aspek kesehatan, profesinya, pendidikan, aset, kondisi rumah, kepemilikan identitas rumahnya, serta masih ada beberapa item lainnya yang perlu didata.
"Pendataannya juga menggunakan indikator Badan Pusat Statistik (BPS), BKKBN, dan Kementerian Sosial, kemudian terinput melalui aplikasi Si LACAK, " terangnya sembari dia perlihatkan juga aplikasinya di Notebook kepada wartawan INDONESIA SATU.CO.ID
Hasilnya berupa rekomendasi yang dilengkapi data lapangan dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial dan data ini akan melengkapi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kalau untuk insentif relawan LACAK itu, cuma Rp.100 ribu perbulan, jadi 1 orang, setiap bulan hanya dikasih Rp.100 ribu, apalagi kalau yang ada di dataran tinggi mendata, jadi sangat miris sekali, kalau untuk insentifnya, "pungkasnya.(Shanty)

Updates.